test

News

Jumat, 3 April 2020 11:22 WIB

Polda Metro Tutup Sementara Layanan SIM Keliling

Editor: Ferro Maulana

Pelayanan SIM via online sudah bisa dilakukan.(Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF).

PMJ - Polda Metro Jaya menutup sementara layanan SIM Keliling sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) terhitung sejak 31 Maret 2020 lalu.

Informasi penutupan sementara layanan SIM Keliling itu diunggah melalui media sosial Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.

Instragram Divisi Humas Polri, pada Jumat (03/04/2020), layanan sarana dan prasarana yang ditutup sementara meliputi layanan gerai SIM dan SIM keliling.

Penutupan sementara layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku hingga batas waktu yang diberitahukan kembali melihat perkembangan situasi.

Selama layanan ditutup sementara, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis dapat memperpanjang SIM setelah situasi dinyatakan dalam keadaan normal.

Sementara, bagi orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), "suspect" atau positif COVID-19, proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pasca dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dokter.

Informasi penutupan sementara layanan SIM Keliling tersebut telah diunggah oleh media sosial Divisi Humas Polri sejak tiga hari yang lalu.

Namun, dalam unggahan itu, tidak mencantumkan informasi tentang mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM apabila sudah jatuh tempo dengan adanya penutupan sementara.

Untuk diketahui, sejak tiga hari terakhir, informasi tentang lokasi SIM Keliling yang biasa diunggah di Twitter Polda Metro Jaya juga sudah tidak disiarkan lagi. (FER).

BERITA TERKAIT