test

News

Minggu, 5 April 2020 20:09 WIB

Penting! Cairan Disinfektan Tidak Boleh Disemprot ke Tubuh Manusia

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Pihak Gugus Tugas Covid-19 mengimbau kepada masyarakat bahwa cairan disinfektan hanya boleh disemprotkan kepada benda atau barang saja.

Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19 Wiku Adisasmito menerangkan, cairan disinfektan tidak boleh disemprotkan ke tubuh manusia.

"Penggunaan disinfektan hanya diperbolehkan untuk benda atau barang. Sehingga tidak disarankan untuk disemprot ke tubuh manusia," ujarnya ketika keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (05/04/2020).

Penyemprotan disinfektan itu terutama dilakukan kepada barang atau benda yang dibawa pulang ke rumah. Selain itu, masyarakat diminta langsung mandi dan mencuci pakaian setelah melakukan aktvitas di luar rumah.

Langkah tersebut dinilai mampu mengurangi potensi penyebaran virus Corona. Sebagai langkah pertahanan diri pertama, masyarakat harus disiplin menggunakan masker dan mencuci tangan.

“Pertahanan berikutnya adalah menjaga kebersihan dengan mandi setelah bepergian, mencuci baju dan membersihkan permukaan benda dengan disinfektan,” terang Siku menambahkan.

Di samping itu, berkenaan penggunaan masker, Tim Pakar Covid-19 meminta agar masyarakat dapat mengenakan masker kain tiga lapis. Masker kain menurut penelitian dapat menangkal virus sebanyak 70 persen.

Dalam penggunaannya, masker kain dapat dicuci menggunakan sabun dengan bersih. masker jenis ini juga dapat diproduksi secara mandiri dengan tiga lapis kain. Langkah ini mengurangi penyebaran droplet atau percikan liur yang keluar saat berbicara atau batuk.

“Jika disiplin melakukan ini baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, RW, RT hingga keluarga, maka kita bisa secepatnya menekan kasus ini. Dengan ini saudara harus memiliki solidaritas untuk memakai masker dan selalu cuci tangan,” paparnya lagi. (Foto: IST/ FER)

BERITA TERKAIT