test

News

Minggu, 19 April 2020 15:03 WIB

Begini Protokol Pelaksanaan Rukyatul Hilal dari Kemenag

Editor: Ferro Maulana

Kemenag tetap gelar pemantauan hilal untuk menentukan awal Ramadhan (Foto; Dok Net)

PMJ - Pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan aturan pemantauan hilal ketika pandemik wabah virus corona (Covid-19).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat.

Maka, walaupun pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya Matahari," terang Kamaruddin.

Masih dari penuturan Kamaruddin, pihaknya juga menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," jelas Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Di samping itu, dalam prakteknya rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan wajib pakai masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," imbau PLT Dirjen Pendidikan Islam tersebut.

"Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT