test

News

Senin, 20 April 2020 17:00 WIB

BKPM Sebut Rumahkan Karyawan Opsi Terbaik Dibanding PHK

Editor: Hadi Ismanto

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (foto: IG @bahlillahadalia)

PMJ - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menilai keputusan perusahaan merumahkan karyawan di tengah pandemi corona merupakan alternatif terbaik dari yang terjelek.

Kendati begitu, Bahlil mengimbau agar para pelaku usaha tidak mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan meski mengalami penyesuaian operasional perusahaan.

"Harapan saya kalau memang ngga bisa dihindari, tapi harus dilakukan (merumahkan), gaji dan upah harus dibayar," ujar Bahlil melalui video conference (vicon) di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Bagi para pengusaha yang mengambil keputusan merumahkan pegawainya, kata Bahlil, diupayakan agar tetap membayar gaji atau upah setiap bulan. "Berapa besarnya dibicarakan baik-baik," sambungnya.

Menurut Bahlil, dalam situasi seperti ini tidak ada pihak yang bersikap egois dan mencari aman sendiri. Kondisi ini merupakan ujian loyalitas bagi pengusaha maupun karyawan.

"Kita sebagai karyawan diuji sayang enggak kepada perusahaan. Perusahaan dan pengusaha diuji mempertahankan karyawan," ujarnya.

Bahlil menegaskan, sejatinya pemerintah tidak mau ada PHK terlebih saat pandemi corona. Karena itu, pemerintah memberikan stimulus pajak kepada pengusaha untuk meringankan beban usahanya.

"Kita selalu mengkampanyekan jangan lakukan PHK. Makanya pemerintah berikan stimulus PPN, PPh badan, kredit pokok tanpa bunga ditunda 6 bulan. Itu stimulis agar perusahaan mempertahankan karyawan," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT