test

News

Jumat, 24 April 2020 11:47 WIB

Bandara Soetta Tidak Akan Layani Operasional Penerbangan Komersial

Editor: Ferro Maulana

Bandara Soekarno Hatta tidak akan melayani penerbangan penumpang umum. (Foto: Istimewa/ Dok Net)

PMJ - Pihak PT Angkasa Pura II mengumumkan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berstatus terminate operation pada periode 24 April sampai 1 Juni 2020.

Hal itu berarti bandara tidak akan melayani operasional penerbangan komersial (penumpang umum) yang terjadwal atau tidak terjadwal ke seluruh rute domestik maupun internasional.

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Febri Toga Simatupang dalam pernyataan resminya menerangkan, bahwa dengan status terminate operation bukan berarti Bandara Soetta ditutup, melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo saja.

"Kami sampaikan mulai Jumat ini pukul 00.00, Bandara Soetta hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus," ujarnya, Jumat (24/04/2020).

Bandara Soetta. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ FIF)

Penghentian penerbangan komersial di Bandara Soetta ini sejalan dengan Peraturan Presiden dan Keputusan Menteri Perhubungan tentang larangan mudik Lebaran.

Larangan mudik Lebaran ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Pandemi virus corona (COVID-19).

Dengan demikian, Terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta ditutup untuk umum atau tidak melayani penumpang. Tetapi, terminal kargo masih tetap beroperasi seperti biasa.

Penerbangan khusus yang masih diizinkan antara lain untuk pimpinan lembaga tinggi negara Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

"Repatriasi atau pemulangan WNI dan WNA juga masih dilayani serta operasional penegakan hukum dan pelayanan darurat petugas penerbangan," terang Febri.

Dengan Bandara Soekarno-Hatta berstatus terminate operation, seluruh pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket (issued ticket) agar menghubungi maskapai terkait untuk melakukan pengembalian dana (refund) atau merubah jadwal penerbangan (reschedule).

"Kami imbau kepada penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan dalam waktu dekat atau selama larangan mudik diberlakukan agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule penerbangan," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT