test

News

Jumat, 22 Mei 2020 13:02 WIB

Kemenag Anjurkan Umat Muslim Takbiran di Rumah

Editor: Ferro Maulana

Kementerian Agama. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF).

PMJ - Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau umat muslim untuk mengumandangkan takbir, tahmid, dan tasbih di malam terakhir bulan Ramadan. Namun, dengan adanya pandemi virus corona (covid-19), Zainut menganjurkan kepada umat muslim untuk melakukan takbir di rumah masing-masing.

Zainut menegaskan anjuran pembacaan takbir tersebut berlandaskan perintah Allah SWT. Adapun perintahnya yang tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 185.

"Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah SWT (takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur".

"Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di Masjid, Musala dan tempat-tempat lainnya," kata Zainut dalam pernyataan tertulisnya, hari ini Jumat (22/5/2020).

Zainut kembali mengatakan dalam mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri tersebut termasuk salah satu amalan menghidupkan Hari Raya dan termasuk amalan istimewa sebagai penyempurna ibadah di bulan Ramadan.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat Indonesia seringkali melakukan takbiran dengan cara bersama-sama di Masjid, Musala hingga berkeliling kota. Namun demikian, disebabkan adanya pandemi Covid-19, maka Kemenag pun menganjurkan masyarakat untuk mengubah kebiasaan tersebut. (FER)

BERITA TERKAIT