test

News

Jumat, 29 Mei 2020 08:02 WIB

Cegah Covid-19, Ini Pedoman Belanja Online dari BPOM

Editor: Ferro Maulana

Belanja online. (Foto: Ilustrasi/ IST)

PMJ - Pembatasan kegiatan atau aktivitas di tengah wabah pandemi virus corona (Covid-19) membuat sebagian besar masyarakat menggunakan layanan daring (online) untuk memenuhi kebutuhan makanan. Transaksi jual-beli bahan pangan pun dilakukan dengan memanfaatkan teknologi saat ini.

Namun, demi memudahkan, kamu harus memperhatikan aturan dari jasa pelayanan online tersebut. Jika kamu membeli langsung, kamu harus menerapkan physical distancing (yakni menjaga jarak fisik, red). Hal senada juga saat kamu belanja online.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam buku panduan pencegahan "Serba Covid-19" memberikan pedoman dalam belanja online bagi masyarakat, agar dapat mencegah penyebaran covid-19.

Sebelum Belanja Online

  1. Pastikan saldo Anda cukup sehingga tidak perlu ke ATM atau membayar tunai.
  2. Pilih bahan pangan yang dikemas atau dalam kemasan. Kamu dapat menanyakan kepada penjual untuk memastikan produk yang ingin dibeli.
  3. Cek detail produk yang ingin kamu beli mulai dari kemasan hingga tenggat kedaluwarsa.
    Kamu bisa menanyakan kepada penjual untuk memastikan deskripsi produk terkait informasi kemasan, label, izin edar dari Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) atau izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), dan kedaluwarsa.

Ketika Pesanan Dikirim dan Diterima

  1. Pastikan paket dalam kondisi baik, tidak sobek atau rusak.
  2. Hindari kontak langsung dengan pengantar, gunakan masker dan sarung tangan.
  3. Semprot paket dengan desinfektan lalu cuci tangan atau gunakan hand sanitizer.
  4. Segera pindahkan isi paket ke wadah bersih.
  5. Buang langsung wadah awal paket pada tempat sampah tertutup atau, masukkan terlebih dulu wadah awal paket ke kantong kresek lalu buang ke tempat sampah. (Sumber: BPOM/ FER).

BERITA TERKAIT