test

News

Sabtu, 30 Mei 2020 06:09 WIB

Imbauan Protokol Pencegahan Covid-19 untuk Masyarakat

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Taman Sari Polres Jakbar memasang spanduk yang berisi imbauan protokol pencegahan Covid-19. (Foto: PMJ News).

PMJ – Pihak kepolisian dari Polsek Tamansari di bawah arahan Polres Jakarta Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamansari Aiptu A Budiono memasang spanduk yang berisi himbauan protokol pencegahan wabah virus corona (Covid-19).

Pemasangan spanduk tersebut di area pabrik, toko dan cafe. Adapun imbauannya antara lain penerapan protokol pencegahan Covid-19, penerapan pola hidup sehat dan tingkatkan imun tubuh, protokol melawan covid-19 dan penerapan PSBB di tempat umum.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Abdul Ghafur mengatakan, pihak kepolisian mensosialisasikan kegiatan pendisiplinan di tempat keramaian dalam rangka mempersiapkan penerapan program "new normal atau skenario untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi.

"Masyarakat harus sadar dengan kasus Covid-19 yang terus melonjak. Jangan sampai kita jadi pasien berikutnya, untuk itu patuhi anjuran pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona," kata Ghafur saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan, dalam kegiatan tersebut telah dilaksanakan pemasangan spanduk memberikan himbauan masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19,

"Jangan ada lagi nongkrong-nongkrong pada malam hari. Setiap ada kerumunan kita bubarkan. Mohon pengertian masyarakat untuk patuh demi memutus rantai penyebaran virus corona secepatnya," pungkasnya. (FER).

BERITA TERKAIT