test

News

Sabtu, 6 Juni 2020 16:23 WIB

Ditlantas Masih Kaji Aturan Ganjil Genap di Jakarta

Editor: Ferro Maulana

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menunggu kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memutuskan apakah kebijakan ganjil-genap bakal kembali diberlakukan.

"Kita masih menunggu adanya putusan Gubernur dari pedoman teknis terkait hal itu, sejauh ini kan belum ada. Sehingga kita belum tahu ruas dan jalan mana saja yang diterapkan ganjil genap," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi, Sabtu (06/06/2020).

Kombes Sambodo juga menyebut untuk tujuh hari ke depan pihaknya belum menerapkan sistem ganjil-genap untuk kendaraan.

"Ganjil genap kan belum diberlakukan selama 7 hari ke depan, selama 7 hari itu akan dievaluasi. Kalo emang arusnya padet, macet dan volume meningkat akan kita berlakukan kembali," pungkas Sambodo. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT