test

News

Selasa, 23 Juni 2020 11:24 WIB

Jokowi Minta Penegakan Hukum Karhutla Harus Tegas

Editor: Hadi Ismanto

Presiden Joko Widodo. (Foto: PMJ News/YouTube Setpres)

PMJ - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam ratas tersebut, ia meminta pelibatan babinsa, bhabinkamtibmas hingga kepala desa untuk mencegah karhutla.

Kepala Negara menjelaskan, pelibatan mereka dimaksudkan untuk mendeteksi apabila terlihat titik api di wilayahnya dan segera dapat diatasi. Sehingga tidak menyebabkan karhutla yang besar.

"Kita memiliki infrastruktur pengawasan sampai di tingkat bawah digunakan. Karena api kalau masih kecil bisa kita selesaikan akan lebih efektif dan efisien, daripada sudah membesar baru kita pontang-panting," ungkap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

Jokowi juga menekankan kepada kepala daerah, pejabat TNI dan Polri di daerah untuk cepat tanggap dalam mencegah karhutla. Jangan sampai aparat baru turun ke lapangan ketika kebakaran terjadi.

"Berkali-kali saya sampaikan. Jangan sampai api membesar baru kita padamkan. Sekecil mungkin api baru mulai segera harus kita cepat tanggap," tandasnya.

"Kemarin saya sudah minta para gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, untuk harus cepat tanggap mengenai ini," sambungnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembakaran hutan. Menurut dia, kebakaran hutan 99 persen disebabkan oleh ulah manusia.

"Kita tahu bahwa 99 persen kebakaran hutan karena ulah manusia, baik disengaja maupun karena kelalaian. Oleh sebab itu, penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT