test

News

Minggu, 28 Juni 2020 20:51 WIB

Divisi Hukum Polri Salurkan 64 Ribu Sembako untuk ODGJ dan Masyarakat Terdampak Covid-19

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Telah dilaksanakan bakti sosial oleh Jajaran Divisi Hukum Mabes Polri ke Yayasan Al Fajar Berseri yang merupakan Yayasan yang menampung orang yang memiliki kekurangan kesehatan jiwa (ODGJ), di Kampung Pulo Poncol Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Bekasi.

Kegiatan baksos kali ini berupa pemberian puluhan ribu paket sembako dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020 yang diadakan Mabes Polri.

Divisi Hukum Mabes Polri bagikan bantuan paket sembako. (Foto: PMJ News).

Turut hadir dalam kegiatan sosial kali ini antara lain, Prisia Nasution selaku Ketua Kopi Panas Foundation, Karoskarosundokin Divkum Polri Brigjen Pol Yan Fitri Halamsyah, MH; Karo Kermaluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Drs Agung Makbul, SH, MH; Kabagrenmin Divkum Polri, Kombes Pol Baskoro Tri Prabowo, SIK, MH, dan Jajarannya.

Menurut Brigjend Agung, kehadiran Jajarannya dari Divisi Hukum Mabes Polri merupakan wujud bakti Polri dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74.

Divisi Hukum Mabes Polri bagikan bantuan paket sembako. (Foto: PMJ News).

"Bantuan yang diberikan sebanyak 64 ribu paket sembako yang tergabung bersama dengan elemen masyarakat," tutur Agung.

"Salah satu wujud rasa syukur kita adalah dengan tidak melupakan kebutuhan saudara kita yang memiliki kekurangan kesehatan jiwa (ODGJ)," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT