test

News

Rabu, 15 Juli 2020 11:44 WIB

MenPANRB: Penghapusan Lembaga untuk Hindari Pemborosan

Editor: Hadi Ismanto

MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo saat berikan keterangan (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo belum bisa berkomentar banyak soal wacana pembubaran 18 lembaga non struktural (LNS). Ia menyebut tugasnya hanya menjalankan visi misi presiden.

"Tugas saya sebagai MenPAN-RB menjabarkan visi misi presiden terkait reformasi birokrasi. Khususnya penyederhanaan birokrasi," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (14/7/2020).

Tjahjo tidak membantah jika ada sejumlah lembaga yang berpotensi dibubarkan. Namun, terkait lembaga mana yang akan dibubarkan, ia belum bisa menjabarkannya. Pasalnya, hal itu harus dikoordinasikan dengan Menteri Sekretaris Negara.

"Penghapusan lembaga non struktural untuk menghindari terjadinya pemborosan kewenangan dan meningkatkan efisiensi," tandasnya.

Tjahjo menjelaskan, rencana penyederhanaan birokrasi tersebut dilakukan dengan mengevaluasi pelaksanaan kinerja. Termasuk di dalamya berkaitan dalam pelayanan publik.

"Termasuk memberikan rekomendasi dalam upaya penyederhanaan birokrasi," ujarnya.

MenPANRB meyakini penyederhanaan struktur organisasi ini dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan proses birokrasi pemerintah. Sekaligus mengoptimalkan profesionalisme aparatur.(Hdi)

BERITA TERKAIT