test

News

Selasa, 21 Juli 2020 16:15 WIB

Wiku Adisasmito Gantikan Achmad Yurianto Menjadi Jubir Gugus Tugas Covid-19

Editor: Fitriawan Ginting

Wiku Adisasmito Jubir Covid-19. (Foto : PMJ/Dok BNPB).

PMJ- Mulai hari ini, Selasa (21/7/2020), Achmad Yurianto kini sudah tak lagi menjadi Juru Bicara (Jubir) gugus tugas percepatan penanganan virus Corona (Covid-19). Posisinya digantikan oleh Wiku Adisasmito.

"Jubir sudah diserahkan ke Prof Wiku mulai hari ini diumumkan di Kemenko Perekonomian tadi pagi," ujar Achmad Yurianto, Selasa (21/7/2020).

Ditambahkan oleh Yuri, terkait informasi Covid-19 dirinya tak lagi bisa menyampaikan. Tugas tersebut akan disampaikan langsung oleh Wiku di Istana Negara. Yurianto menjelaskan, bergesernya posisi juru bicara disebabkan Perpres Nomor 82 tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi kemarin, Senin, 20 Juli 2020.

Achmad Yurianto tak lagi menjadi Jubir Covid-19. (Foto : PMJ/Dok BNPB).

Pada Perpres tersebut, Pasal 20 menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Lalu siapa Wiku Adiasasmito?

Sedikit datanya, Prof drh Wiku Adisasmito MSc PhD, seperti dikutip dari situs staff.ui.ac.id, adalah ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia. Beberapa penelitiannya diketahui tentang pandemi.

Pria kelahiran Malang, 20 Februari 1964, tamat dari IPB Bogor dengan menyandang gelar dokter hewan pada 1988. Dua tahun kemudian, Wiku meraih Master of Science (MSc) dari Colorado State University (CSU) pada 1990 dan Dokter of Philosophy (PhD) pada 1995.

Wiku dikenal juga sebagai sosok guru besar yang mendalami kebijakan kesehatan di bidang sistem kesehatan dan penanggulangan penyakit infeksi. Dia pun aktif dalam jejaring Tri Dharma di tingkat nasional bahkan internasional.

Di 'Kampus Kuning', Wiku merupakan seorang staf pengajar di Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, untuk beberapa mata kuliah sarjana dan pascasarjana terkait analisis dan pembuatan kebijakan kesehatan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT