test

News

Kamis, 30 Juli 2020 12:01 WIB

Bank Indonesia: Uang Beredar pada Juni 2020 Tumbuh Melambat 8,2 Persen

Editor: Ferro Maulana

Uang rupiah yang beredar di tengah masyarakat. (Foto: PMJ/ Dok Net).

PMJ - Bank Indonesia melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas sebesar Rp6.393,7 triliun atau tumbuh melambat 8,2 persen di bulan Juni 2020.

Uang beredar dalam arti luas tersebut mencakup uang kartal maupun giral yang dimiliki masyarakat, tabungan, simpanan berjangka dalam rupiah dan valuta asing (valas), serta giro.

Kemudian, laju pertumbuhan uang beredar Juni 2020 lebih rendah ketimbang Mei 2020 sebesar 10,4 persen, demikian laman Bank Indonesia melaporkan.

Tercatat, uang beredar dalam arti sempit melambat dari 9,7 persen pada Mei 2020 menjadi 8,2 persen. Hal itu disebabkan oleh perlambatan giro rupiah. Kemudian, uang kuasi tumbuh melambat dari 10,5 persen pada Mei 2020 menjadi 8,1 persen pada Juni 2020.

Sedangkan, surat berharga selain saham tumbuh 31,4 persen pada Juni 2020, lebih rendah ketimbang dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 37,5 persen.

Mneurut hasil pemantauan BI, faktor yang mempengaruhi perlambatan uang beredar dalam arti luas pada Juni yaitu perlambatan aktiva luar negeri bersih dan penyaluran kredit.

Sementara, Aktiva luar negeri bersih pada Juni 2020 tumbuh 12,1 persen lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2020 sebesar 18,2 persen.
Di samping itu, penyaluran kredit pada Juni 2020 tumbuh satu persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,4 persen.

Berikutnya, keuangan pemerintah tercatat ekspansi, yang tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, dari 11 persen pada Mei 2020 menjadi 43 persen pada Juni 2020. (BI/ FER).

BERITA TERKAIT