test

News

Kamis, 6 Agustus 2020 15:21 WIB

YouTuber Turah Siap Menerima Sanksi

Editor: Hadi Ismanto

Youtuber Turah Parthayana (Foto: Instagram/@turahparthayana)

PMJ - Manajer Turah Parthayana, Jehian Panangian Sijabat membenarkan tudingan pelecehan seksual yang dilakukan artis asuhannya terhadap teman wanitanya, J.

Menurut Jehian, tindak pelecehan seksual terhadap J terjadi pada medio 23 November 2019. Ketika itu, Turah dan J nonton film horor di kamar teman mereka berinisial D.

"Pada November 2019, Turah Parthayana tidak menyangkal pengakuan pelecehan seksual yang dilakukan olehnya," tulis Jehian di laman akun Twitter pribadinya, Kamis (6/8/2020).

"Hingga kemarin, aku tidak tahu kejadian ini. Tulisan ini disusun berdasarkan hasil percakapan telpon aku dengan
@sandi_sa119, Gokma (ketua PPI Tomsk), dan Turah sendiri," sambungnya.

Capture twit akun Jehian Panangian Sijabat (Foto: Twitter/@jehianps)

Jehian menjelaskan, artisnya yang berkecimpung di dunia YouTube sebagai content creator menyentuh korbannya, J beberapa kali. "Menurut pengakuan J, TP (Turah Parthayana) melakukan tiga kali sentuhan seksual tanpa persetujuan J," ujarnya.

Turah Parthayana, kata Jeihan, juga memohon maaf dan bersedia menerima sanksi dengan mengundurkan diri dari Perhimpunan Pelajar Indonesia Universitas Negeri Tomsk, Rusia.

"Turah siap menerima sanksi lagi, misal keberadaan informasi tersebut ke publik. (yang sekarang terjadi), hingga sanksi2 lain jika JA belum merasa cukup," tuturnya.

Pengakuan tersebut disertai surat dari Gokma Sahat Tua Sinaga, Ketua Permira (Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) di Universitas Negeri Tomsk, Rusia tempat kuliah Turah Parthayana.

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini atas nama ketua Permira Tomsk menyatakan saudara Turah telah melakukan tindakan seksual secara terencana dan disadari terhadap saudari J," demikian kutipan dari surat itu.

"Kami seluruh anggota Permira Tomsk mendukung korban secara moral dan telah memberikan sanksi sosial kepada saudara Turah Parthayana," tambah pernyataan tersebut.(Hdi)

BERITA TERKAIT