test

News

Selasa, 18 Agustus 2020 10:08 WIB

Hari Ini, Motor dan Angkot Masuk Jalur Cepat Margonda Depok Langsung Ditilang

Editor: Fitriawan Ginting

Situasi lalu lintas Jalan Margonda Depok (Foto: PMJ News/Hdi)

PMJ- Usai melakukan sosialisasi selama 1 minggu, polisi mulai menindak tegas (Tilang) bagi pengendara motor dan angkot yang memasuki jalur cepat di Margonda, Depok, Jawa Barat. Penindakan dimulai pagi ini dengan memberikan sanksi tilang.

Kasat Lantas Wilayah Depok Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, pihaknya telah menyiapkan Satgas khusus yakni Satgas KTL (Kawasan Tertib Lalu Lintas) untuk menindak para pelanggar tersebut.

“Hari ini, tim juga sudah melakukan penertiban sejak pagi ini,” kata Kompol Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Jalur cepat Margonda Depok (Foto: PMJ News/Hdi)

Kompol Erwin juga menyebut ada 12 personil yang tergabung dalam Satgas KTL ini. Satgas itu akan mengawasi kanalisasi di jalur lambat mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

“Jadi mereka ini sifatnya on call, jadi ketika ada pelanggaran, langsung bertindak,” ujar Erwin.

Erwin kembali mengimbau agar pengendara motor dang angkot menggunakan jalur lambat saat melintas di Jalan Margonda Raya, Depok. Seharusnya, penindakan kanalisasi ini telah dilakukan mulai Senin (17/8) kemarin. Akan tetapi, karena tanggal merah sehingga penindakan baru dilakukan pagi ini. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT