test

News

Senin, 31 Agustus 2020 10:29 WIB

Polisi Selidiki Soal Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Editor: Hadi Ismanto

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: PMJ News).

PMJ - Pihak kepolisian melakukan investigasi terkait kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21). Ia merupakan tahanan Mapolres Sorong Kota.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polda Papua Barat telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki ada tidaknya kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

"Apabila memang ada pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tentunya akan ditindak," ujar Argo dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, Juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi memberikan klarifikasi soal tahanan atas nama Riko itu meninggal di rumah sakit, pada Kamis (27/8/2020) sekira pukul 23.00 WIT, bukan di Rutan Polres Sorong Kota.

"Yang meninggal itu merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan yang diatur dalam rumusan Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP. Tersangka GKR dinyatakan meninggal dunia saat hendak dirawat di rumah sakit," tutur Adam.

Menurut Adam, Polda Papua Barat sudah menurunkan tim ke Sorong untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim tersebut dipimpin Dirkrimum dan Kabid Propam Polda Papua Barat.

"Atas perintah Bapak Kapolda Papua Barat, kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun petugas jaga tahanan Polres Sorong Kota," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT