test

News

Senin, 31 Agustus 2020 21:09 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, Menhub Janji Tegur Batik Air

Editor: Hadi Ismanto

Menhub Budi Karya Sumadi (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menegur maskapai penerbangan Batik Air terkait pelanggaran penerapan protokol kesehatan Covid-19. Pelanggaran yang dilakukan bahkan bukan terjadi sekali dua kali, melainkan berkali-kali.

Hal itu disampaikan Budi Karya untuk menjawab aduan anggota Komisi V DPR Fraksi PAN Athari Gauti terkait penuhnya kapasitas penumpang dalam salah satu penerbangan Batik Air.

"Akan kami tegur, karena memang kadang-kadang di tengah Covid-19 orang suka khilaf. Cuma ini, khilafnya terus-terusan lagi, sekali lagi ini kami akan tegur," jelas Menhub Budi dalam rapat bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Sebelumnya, Athari menuding Batik Air melanggar protokol kesehatan dalam salah satu penerbangan Jakarta menuju Makassar. Ia mengklaim, pelanggaran tersebut disaksikan sendiri oleh salah satu anggota komisi V yang menggunakan maskapai tersebut.

"Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi 100 persen. Engga diterapkan physical distancing sama sekali," ungkap Athari.

Ia juga meminta Budi Karya lebih ketat lagi dalam mengawasi maskapai penerbangan di tengah pandemi Covid-19. Pasalnya, hal tersebut bukan hanya bisa terjadi di Batik Air melainkan juga maskapai penerbangan lainnya.

"Pak Menteri harus soroti harus ada physical distancing di pesawat dan protokol-protokol lainnya," tukas Athari.(Hdi)

BERITA TERKAIT