test

News

Senin, 7 September 2020 14:40 WIB

Jokowi: Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Editor: Fitriawan Ginting

Presiden RI Joko Widodo. (Foto: PMJ News/Instagram @Jokowi)

PMJ- Pilkada serentak 2020 berpotensi menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Hal ini jika para calon kepala daerah tidak memperhatikan betul aturan dan keinginan pemerintah agar tak melakukan pengumpulan massa.

Presiden RI Joko Widodo, memberikan perhatian khusus terhadap hal ini. Ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Polri tegas terhadap protokol kesehatan Covid-19, menjelang pilkada serentak 2020 ini.

"Saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster Pilkada ini betul-betul ditegasi betul. Diberikan ketegasan betul," tegas Jokowi yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Mantan Gubernur DKI dan Walikota Solo ini juga meminta Polri untuk turut mengawasi penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada 2020. Terlebih, penerapan protokol kesehatan selama tahapan pilkada juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Polri juga berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada. Karena jelas di PKPU-nya sudah jelas sekali," tandas Jokowi.

Mendagri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta untuk menindak tegas peserta Pilkada 2020 yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona dan munculnya klaster di pilkada.

Diketahui, Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan, dari data yang diterima terdapat 37 bakal calon peserta Pilkada 2020 yang dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab test sebagai salah satu syarat pendaftaran peserta Pilkada.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT