test

News

Jumat, 11 September 2020 11:00 WIB

Diamankan Polisi, 12 Pelaku Balap Lari di Ciledug Akhirnya Dipulangkan

Editor: Hadi Ismanto

Polisi akan menindak para pelaku bala lari liar di jalanan (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ - Polisi mengamankan 12 orang yang menggelar ajang balap lari dengan menutup jalanan di kawasan Ciledug, Kota Tangerang. Namum, pihak Polsek akhirnya memanggil orang tua dan memulangkan belasan remaja itu.

"Kami menghubungi orang tua pelaku, karena rata-rata mereka masih anak di bawah umur," ujar Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron dalam keterangannya, Jumat (10/9/2020).

Terhadap para remaja tersebut, menurut Ali, pihak kepolisian sudah meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Membuat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatan serupa," imbuhnya.

Sebelumnya, Polisi membubarkan aksi balap lari liar di jalanan yang menjadi fenomena baru-baru ini. Aksi balap liar terjadi pada Kamis (10/9) sekitar pukul 00.39 WIB. Mereka menutup jalanan kawasan Ciledug, Kota Tangerang.

"Sudah diamankan (12 orang)," ucapnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT