test

Suara Pemilu

Selasa, 23 Juni 2020 11:48 WIB

DPR: KPU dan Bawaslu Laksanakan Pilkada Berpedoman Protokol Kesehatan

Editor: Ferro Maulana

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus . (Foto: PMJ/ DPR RI/ Parlemen)

PMJ - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus menerangkan bahwa penyelenggara Pemilu harus memastikan setiap tahap pelaksanaan Pilkada berpedoman kepada Protokol Kesehatan.

Kemudian, Guspardi mengimbau jangan sampai pelaksanaan Pilkada justru memicu pertambahan penyebaran kasus Covid-19.

"Pelaksanaan Pilakda Serentak 2020 sudah ditetapkan melalui Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Ketika Perppu itu dikeluarkan, terjadi pro dan kontra di masyarakat. Jangan sampai ketika pelaksanaan Pilkada , ada sesuatu yang dirasa masih kurang pas,” tutur Guspardi saat dikonfirmasi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Karena itu, saya berpesan agar KPU dan Bawaslu untuk betul-betul melaksanakan PKPU dan Peraturan Bawaslu sesuai dengan Protokol Kesehatan," katanya lagi.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020 tersebut bakal berdampak terhadap terpaparnya para pihak yang terlibat dalam Pilkada oleh Covid-19.

"Yang akan disalahkan adalah Komisi II DPR bersama dengan pemerintah, dan KPU sebagai penyelenggara," ujarnya menambahkan.

Bahkan, Politisi Fraksi PAN ini berharap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara kegiatan Pilkada dapat bersikap hati-hati dalam melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan protokol kesehatan.

Ia menegaskan, tidak ada alasan, nantinya saat pelaksanaan, baik penyelenggara, peserta maupun pemilih ada yang terpapar.

"Mudah-mudahan warning kami ini bisa menjadi cemeti bagi KPU bersama Bawaslu, dalam rangka mengantisipasi. Jangan sampai ada satupun penyelengagara ataupun masyarakat, dalam melaksanakan hak demokrasinya terpapar oleh Covid-19,” jelasnya.

“PKPU merupakan penyempurnaan terhadap kondisi Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Bagaimana kemampuan dan komitmen KPU dalam mengatasi, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya. (FER).

BERITA TERKAIT