test

News

Kamis, 17 September 2020 08:51 WIB

Langgar Protokol Kesehatan, Belasan Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Petugas gabungan dari TNI-Polri bersama Tiga Pilar (Satpol PP, Kejaksaan, Pengadilan Jakarta Utara, dan Dinas Perhubungan) melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker serta imbauan protokol kesehatan. Belasan orang yang melanggar protokol kesehatan terjaring serta mendapatkan sanksi tegas dari aparat.

Polres Pelabuhan bersama TNI dan Tiga Pilar menggelar kegiatan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker serta imbauan protokol kesehatan. (Foto: PMJ News).

Untuk diketahui, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta yang didampingi oleh pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan, di Pintu Masuk Pos 8 dan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok.

Menariknya, kegiatan yang menerjunkan 40 personel gabungan ini di Pintu Masuk Pos 8 dan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan kunjungan supervisi oleh Dirpolair Polda Metro Kombes Pol Edfrie R Maith.

Polres Pelabuhan bersama TNI dan Tiga Pilar menggelar kegiatan operasi yustisi pendisiplinan pemakaian masker serta imbauan protokol kesehatan. (Foto: PMJ News).

Ahrie menjelaskan hasil selama pelaksanaan operasi yustisi, petugas gabungan memberikan penindakan kepada 13 orang pengguna jasa atau jalan yang kedapatan tidak memakai masker.

"Yaitu dengan memberikan sanksi berupa kerja sosial membersihkan jalan selama 1 jam kepada 8 orang dan 5 orang pelanggar memilih membayar denda sebesar Rp55 ribu," tuturnya, Kamis (17/9/2020).

BERITA TERKAIT