test

News

Sabtu, 19 September 2020 18:06 WIB

Penjelasan Polisi Terkait Pemberhentian Penyelidikan Tewasnya 5 ABK

Editor: Ferro Maulana

Proses Evakuasi 5 ABK dalam kapal ikan. (Foto ; Dok PMJ).

PMJ - Pihak kepolisian akhirnya menghentikan penyelidikan terkait tewasnya lima orang Anak Buah Kapal (ABK) di kapal ikan di perairan Pulau Seribu.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Edmond menjelaskan pemberhentian penyelidikan tersebut diketahui tidak mempunyai unsur pidana. Karena, lima ABK itu meninggal dunia karena menenggak miras oplosan.

“Setelah kita lakukan visum, tidak ada tanda-tanda kekerasan kepada para korban. Para ABK kapal hingga visum maupun otopsi jasad korban, didapati fakta para korban murni meninggal karena miras oplosan,” kata AKBP Morry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/9/2020).

ABK korban tewas di freezer kapal ikan. (Foto : Dok Polda Metro).

Lebih jauh, Kapolres menegaskan, para korban ABK itu juga diketahui tewas disebabkan miras oplosan bukan karena virus Covid-19.

"Ada kekhawatiran kami juga saat pertama temukan mayat ini. Kami khawatir korban meninggal karena Covid tapi setelah visum meninggal karena miras oplosan," ungkap Morry.

Dengan hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi hingga hasil otopsi dan visum terhadap kelima jenazah ABK itu, Morry memastikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus itu. (Fjr/ Fer).

BERITA TERKAIT