test

News

Selasa, 22 September 2020 14:50 WIB

Hore, Bayar Pajak Kendaraan Makin Mudah Lewat Aplikasi Si Ondel

Editor: Fitriawan Ginting

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomno berikan penjelasan. (Foto : PMJ/Fjr).

PMJ- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama, Si Ondel (Online Delivery). Aplikasi Si Ondel ini merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aplikasi ini menjawab pertanyaan masyarakat yang ingin pengurusan pembayaran pajak di masa pandemi Covid-19.

Aplikasi Si Ondel permudah masyarakat dalam pembayaran pajak. (Foto : PMJ/Fjr).

“Aplikasi ini sebagai jawaban atas masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Ini juga menjawab kebutuhan masyarakat di Jakarta yang serba dinamis dan serba cepat serta mengetahui informasi layanan secara online,” Kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2020).

Aplikasi Si Ondel ini merupakan gabungan dari pelayanan Samsat, seperti pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan STNK. Untuk pembayaran pengurusan secara online, bukti pembayarannya juga berupa Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomno saat berikan keterangan. (Foto : PMJ/Fjr).

"Di STNK setiap tahun ada stiker (bukti bayar pajak). Kalau kita bayar pajak, stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," terang Sambodo.

Dalam pelayanan ini, pihak kepolisian sudah bekerjasama dengan sembilan bank. Bank itu antara lain bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri dan BCA.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT