test

News

Jumat, 9 Oktober 2020 14:46 WIB

1.192 Perusuh Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Demonstran Bayaran

Editor: Fitriawan Ginting

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ- Polda Metro Jaya mengamankan ribuan orang yang diduga anarko dan perusuh yang menyusup di antara peserta aksi buruh menolak Omnibus Law UU Cipa Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin.

"Sebanyak 1.192 orang kita amankan pada aksi demo kemarin. Semua ini dari wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10).

Tidak itu saja, polisi juga terus mendalami aksi brutal para perusuh yang diamankan tersebut. Mereka umumnya pengangguran dan kelompok anarko. Bahkan di antaranya tidak mengerti soal UU tersebut. Dugaan adanya peserta aksi bayaran pun sedang didalami kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: PMJ News/Fjr).

"Kami dalami semua karena yang bikin rusuh memang orang-orang yang bukan buruh atau mahasiswa. Ini orang yang ada niatan bikin rusuh saat aksi berlangsung,” tandas Yusri Yunus.

Menurut Yusri dari pengakuan orang-orang yang diamankan itu, mereka mendapatkan pesan berantai berisi ajakan untuk unjuk rasa dan bertindak anarkis. Rata-rata usia remaja semua.

Diketahui, aksi buruh yang menyalurkan aspirasinya itu dinodai dengan bentrokan dan kerusuhan serta perusakan sejumlah fasilitas umum, perkantoran dan kendaraan.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT