Jumat, 16 Oktober 2020 07:02 WIB
Hadirkan Kedamaian, Penampakan Sinergi TNI-Polri Bersama Warga Kwitang
Editor: Ferro Maulana
PMJ - Pasca pengamanan unjuk rasa (unras) yang berakhir dengan sedikit kericuhan, terkait dengan disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Satuan Brimob dan Satuan lainnya pada jajaran Polda Metro Jaya terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal manfaat dari UU Ciptaker.
Terlihat hadir Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto. Selain itu, juga hadir Dandim Jakarta Pusat, Danyon A Por Sat Brimob PMJ, Camat Senen, Kapolsek Senen, Danramil Senen, tokoh agama perwakilan dari Habib Ali, para Ketua RW 01 – 09 dan Ketua Karang Taruna.
“Tujuan dari acara silaturahmi ini permohonan maaf dari Kapolda atas dampak penindakan massa anarkis sampai pemukiman warga Kwitang. mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat (kamtibmas),” tutur Kapolrestro Jakpus, di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Pada kesempatan tersebut Dandim Jakpus juga mengucapkan permohonan maaf. “Bersama Kapolda (mewakili), saya juga minta maaf atas dampak penindakan massa anarkis sampai pemukiman warga Kwitang,” ungkap Dandim Jakpus.
Sementara itu, Danyon A Pelopor Sat Brimob PMJ Juga berharap dengan silaturahmi ini dimana TNI-Polri bersama masyarakat dan tokoh masyarakat bisa saling bersinergi ke depannya.
“Apabila dari warga menyetujui setiap jalan yang menuju ke pemukiman warga akan dibuatkan pintu besi dengan tinggi 3 meter,” ujar Heru.
“Dengan kerja sama ini, bersama kita membagun dan menjaga wilayah Jakarta Pusat agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
“Oleh karenanya mari kita sinergikan tugas-tugas kita dengan senantiasa bekerjasama mewaspadai, mengantisipasi dan mencegah secara dini berbagai kemungkinan yang terjadi di wilayah dengan selalu berkoordinasi secara terpadu dan sinergis,” pungkasnya. (Fer).