test

Suara Pemilu

Rabu, 16 September 2020 15:48 WIB

Ikut Pilkada 2020, Nasib Wakil Bupati Penabrak Polwan Di Ujung Tanduk

Editor: Ferro Maulana

PMJ – Terkait kasus kecelakaan maut yang menyebabkan anggota Polwan dari Polresta Jayapura Kota Christin M Batfeny tewas di tempat, pelakunya sudah diamankan polisi. Pelaku merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua pun menanggapi insiden tersebut.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Papua Divisi Teknis, Melkianus Kambu membenarkan bahwa Erdi Dabi merupakan calon kepala daerah peserta Pemilu Serentak 2020.

"Benar, yang bersangkutan peserta Calon Bupati Yalimo 2020. Namun untuk detailnya silahkan hubungi Ketua KPU Yalimo ya," kata Melkianus kepada wartawan, Rabu (16/9/2020).

Anggota KPU Daerah Provinsi Papua Divisi Teknis Melkianus Kambu. (Foto: PMJ/ KPU Papua).

“Kita tengah menunggu proses penyidikan dari kepolisian. Setelah itu baru kita putuskan,” ujarnya menambahkan.

Untuk diketahui, saat ini Erdi menjabat sebagai Wakil Bupati Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020. Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo. Ia didampingi sang wakil Jhon W Wilil, dengan menggunakan kendaraan politik Partai Demokrat.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Gustav Robby Urbinas menjelaskan, Erdi tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) saat mengemudikan kendaraannya dari arah Jayapura dan hilang kendali.

Akibatnya mobil yang dikendarainya masuk ke jalur kanan hingga akhirnya menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor dari arah Polimak.

Korban Christin mengalami luka serius dan pihak RS Marthen Indey menyatakan meninggal dunia. Dari dalam kendaraan pelaku diamankan barang bukti berupa botol dan kaleng minuman keras yang diduga dikonsumsi pelaku.(Fer)

BERITA TERKAIT