test

News

Sabtu, 14 November 2020 13:00 WIB

Tips Aman Gelar Resepsi Pernikahan di Dalam Ruangan

Editor: Hadi Ismanto

Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan atau khitanan di gedung atau hotel. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Fif).

PMJ - Tidak sedikit rencana yang sudah dibuat harus ditunda selama pandemi Covid-19, salah satunya pesta pernikahan. Namun, di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pesta pernikahan di Jakarta boleh digelar lagi.

Pesta pernikahan kini boleh dilakukan baik di hotel, ballroom, maupun gedung pertemuan.Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Seperti dilansir laman Hitched, Jumat (13/11/2020), setidaknya ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggelar pesta pernikahan di hotel, di antaranya:

1. Pastikan tamu disiplin terhadap protokol kesehatan

Beberapa hal penting yang wajib diketahui oleh tamu adalah kebiasaan mencuci tangan selama 20 detik menggunakan sabun.

Menggunakan pelindung wajah (face shield) serta hindari kontak langsung dengan tamu undangan lainnya seperti berjabat tangan atau berpelukan. Selain itu, jangan lupa menerapkan social distancing sejauh 2 meter.

2. Fasilitas kebersihan lengkap

Pastikan hotel atau wedding venue yang akan digunakan memiliki fasilitas kebersihan yang baik dan lengkap. Pastikan juga terdapat sabun anti bakteri, tissue toilet, handuk kecil, serta hand sanitizer yang bisa digunakan dan mudah diakses oleh para tamu.

3. Penyelenggara konsisten terapkan protokol kesehatan

Pastikan team yang bertugas di venue dan bagian pelayanan makanan untuk tetap menjaga kebersihan dan selalu menggunakan masker. Hal ini akan membuat para tamu undangan merasa aman dan nyaman saat menghadiri pesta pernikahan.

4. Batasi jumlah tamu

Saat melakukan pernikahan di hotel, Anda harus membatasi jumlah tamu yang diundang. Tempat duduk juga harus diatur berjarak. Misalnya saja jumlah tamu yang datang maksimal hanya 30 orang. Kursinya harus diatur berjarak satu sama lain.(Hdi)

BERITA TERKAIT