test

Suara Pemilu

Senin, 2 November 2020 17:18 WIB

Begini Cara Cek Apakah Kamu Sudah Tercatat Dalam DPT Pilkada 2020

Editor: Ferro Maulana

Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hdi)

PMJ - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal dilaksanakan serentak di sembilan provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten di Indonesia pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang.

Sebelum mengikuti Pilkada 2020, pastikan kamu sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di bawah ini, cara mengecek daftar DPT pada Pilkada 2020.

Pertama, salah satu cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah kamu sudah terdaftar dalam Pilkada 2020 yakni dengan mengakses https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/

Kedua, buka situs itu pada halaman utama atau beranda akan ada dua kolom opsi. Kolom pertama yakni “pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020' dan kolom ‘rekapitulasi data pemilih”.

Ketiga, untuk mengecek status DPT Anda, masukkan data pada kolom “pencarian data pemilih pemilihan serentak, Rabu 9 Desember tahun 2020”.

Keempat, memasukkan data berupa kabupaten/kota, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit, nama lengkap, dan tanda lahir.

Kelima, klik opsi 'pencarian' yang terletak di bawah kolom tanggal lahir. Berikutnya, akan muncul data seperti nama pemilih, NIK, nomor KK, dan tempat pemungutan suara (TPS). Pastikan seluruh data yang kamu isi sudah benar dan lengkap.

Keenam, klik opsi 'cocok' lalu akan muncul pemberitahuan dan laporan Anda sudah diterima.

Mengetahui Jumlah Rekapitulasi Per TPS

1. Isi data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa. Lalu klik opsi 'rekapitulasi data pemilih'.

2. Selanjutnya, data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, dan jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin akan ditampilkan. Selain itu, akan muncul juga data berupa nama lengkap, NIK yang disamarkan.

Tak hanya melalui online, kamu juga bisa mengecek data daftar Pilkada 2020 dengan cara mendatangi langsung KPU setempat atau di kelurahan dan kecamatan.

Jika hasil yang ditampilkan menunjukkan kamu belum terdaftar dalam DPT maka segera datangi TPS terdekat dan minta petugas untuk menambahkan nama kamu pada daftar pemilih tambahan Pilkada 2020.(Fer)

BERITA TERKAIT