test

Hukrim

Selasa, 20 November 2018 22:44 WIB

Akhirnya, Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Drum Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi

PMJ- Pelaku pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi (43) yang ditemukan dalam drum berwarna biru di Klapanunggal Bogor, bernama Nurhadi (35) akhirnya tertangkap. Operasi penangkapan itu langsung dikomandoi Tim Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kompol Handik Zusein, AKP Resa F. Marasabessy dan AKP Rovan R. Mahenu di wilayah dekat cucian motor Omen belakang kelurahan Bantar Gebang Kecamatan Bantar gebang Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/11) pukul 14.30 WIB. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada PMJNews, Selasa (20/11). Menurut Argo, pelaku pembunuhan dikenakan pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub pasal 363 dan atau pasal 480. “Dijelaskan almarhum Dufi dibunuh oleh pelaku di kontrakan Ibu Laksmi Rt. 03 Rw. 04 Kampung Bubulak jam 14.00 wib hari Sabtu tgl 17 Nop. 2018 Desa Bojong Kulur Kec. Gunung Putri Kabupaten Bogor. Dan TKP penemuan Mayat tanggal 18 Nopember 2018 pukul 06.30 wib di kawasan Industri Klapa Nunggal Kab. Bogor,” ujar Argo. Argo mengatakan bahwa pihak kepolisian menangkap pelaku saat masih menggunakan Hand Phone Korban. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan pada pelaku terdapat HP korban, KTP korban, SIM korban, kartu-kartu atm dan buku tabungan milik korban. “Untuk motifnya sedang kami dalami, saat ini masih intensif dilakukan pemeriksaan,” tutupnya. Informasi yang dihimpun redaksi, Dufi pernah berprofesi sebagai wartawan salah satunya media Rakyat Merdeka, Indopos dan terakhir TV Muhammadiyah. (WS/02)

BERITA TERKAIT