test

Hukrim

Jumat, 23 November 2018 10:09 WIB

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Dari Kamar Kos CIP

Editor: Redaksi

Barang bukti yang ditemukan di kosan CIP. (Foto : PMJ/Riz)
PMJ - Dalam pengungkapan kasus pembunuhan gadis bernama Ciktuti Iin Pupstia yang ditemukan tewas di dalam lemari rumah kostnya di jalan Mampang Prapatan VIII, Gang Senang, Komplek Bapenas, Selasa, (20/11) lalu, polisi terus menelururi barang bukti. Polres Jakarta Selatan dan segenap timnya berhasil mengumpulkan barang bukti yang di temukan di tempat kejadian perkara. Barang bukti itu berupa, rokok, ember, gorden, tali bantal,tisu dan kain yang di gunakan untuk membersihkan darah. [caption id="attachment_1243" align="aligncenter" width="1280"] Barang bukti yang ditemukan di kosan CIP. (Foto : PMJ/Riz)[/caption] Barang bukti tersebut ditunjukkan Polres Jakarta Selatan kepada awak media pada Kamis (22/11). Barang-barag tersebut juga telah diakui oleh dua tersangka yang diketahui sebagai pasangan remaja. "Ini semua kita temukan di TKP, tetapi kita masih akan terus mendalami kegunaan dari barang - barang tersebut. Seperti rokok itu punya siapa, hordeng, tisu, ember, kaos kaki, dan kain untuk membersihkan darah"ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar sambil menunjukkan barang bukti yang ada. “Intinya kita dalami terus kasus ini. Soal rekontruksi perkara, kami belum bisa putuskan kapan. Yang jelas ini pasti akan kita lakukan,” sambung Indra Jafar.  (Riz/Gtg-03)

BERITA TERKAIT