test

Hukrim

Minggu, 25 November 2018 08:48 WIB

Sudah Setor RP 135 Juta, Korban Penipuan Umroh Lapor ke Polda

Editor: Redaksi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Foto: Dok PMJ News)
PMJ- Korban penipuan jasa Travel Umroh kembali terjadi. Kali ini korban Ibrahim Mahfud (19) tertipu oleh pelaku (DW) selaku pihak dari jasa Travel Umroh lantaran sudah melakukan pembayaran ke rekening pelaku sebesar Rp 135.000,00. “Polda menerima laporan korban pada tanggal 24 November 2018, pukul 15.54 kasus penipuan. Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti karena TKP nya di sekitar Graha Intirub Halim Perdana Kusumah Jaktim,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada PMJNews di Jakarta Minggu (25/11). Argo menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika korban telah membelikan tiket sebanyak 31 seat melalui pelaku (DW) untuk keberangkatan tanggal 06 November 2018. Setelah itu lanjutnya, korban melakukan pembayaran pembelian tiket tersebut ke rekening pelaku sebesar Rp 135.000.000. “Tetapi setelah dicek boking tiketnya ternyata penerbangan tidak terdaftar di Malaysia Airlines dengan rute Kuala Lumpur - Jeddah tanggal 06 November 2018 dan hingga sekarang uang tidak dikembalikan oleh pelaku,” tutup Argo. (WS/02)

BERITA TERKAIT