Sabtu, 12 Januari 2019 18:25 WIB
Lakukan KKYD, Polisi Berantas Aksi Premanisme dan Kejahatan Jalanan di Muara Gembong
Editor: Redaksi
PMJ - Kepolisian Sektor Muara Gembong melalui tiga anggotanya telah melaksanakan patroli wilayah (KKYD) dengan target tempat keramaian, belum lama ini.
Kemudian petugas dari Polsek Muara Gembong juga melakukan patroli dialogis yakni ke tempat mangkal anak muda dan siskamling antisipasi 3C.
[caption id="attachment_8108" align="alignnone" width="1280"] Jajaran Polsek Muara Gembong melaksanakan patroli rutin wilayah[/caption]
Sasarannya yaitu, pemberantasan narkoba, minuman keras (miras) tanpa izin, aksi premanisme, senjata tajam (sajam) dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolsek Muara Gèmbong AKP Syaiful Anwar menerangkan, bahwa jajarannya melaksanakan patroli di Jalan Raya Muara Gembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kegiatan ini dengan menghentikan pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Muara Gembong dan langsung memeriksa, apakah pemuda tersebut membawa minuman-minuman keras, narkoba maupun senjata tajam,” tutur AKP Syaiful, di Bekasi, Sabtu (12/01/2019).
[caption id="attachment_8109" align="alignnone" width="1024"] Jajaran Polsek Muara Gembong melaksanakan patroli rutin wilayah[/caption]
“Setelah melakukakan pemeriksaan maupun pengecekan tidak ditemukan adanya miras, narkoba maupun senjata tajam maka pengendara diizinkan untuk meneruskan perjalanannya," katanya lagi menerangkan.
Lebih jauh, AKP Syaiful menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menekan terjadinya kejahatan jalanan dan aksi premanisme, di wilayah hukum Polsek Muara Gembong.
“Sehingga tidak ada lagi korban dari kejahatan jalanan maupun aksi premanisme di lingkungan masyarakat yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya menutup pembicaraan. (FER).
Hukrim
l
Senjata Tajam
Polsek Muara Gembong
Minuman Keras
Aksi Premanisme
Patroli Wilayah
Gangguan Kamtibmas