test

Hukrim

Senin, 4 Maret 2019 15:47 WIB

Bejat! Setubuhi Korban di Rumah Kosong, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

Editor: Redaksi

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: FIF/ Ilustrasi/ PMJ)
PMJ – Anggota Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan korban ‘HNF’ dengan tersangka ‘AZ’ (17). Kasus persetubuhan itu terjadi di Kampung Utan Gang Bacang, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (13/01/2019) lalu. Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, SIK, MSi, membenarkan penangkapan pelaku serta pengungkapan kasus tersebut dalam jumpa pers. Hadir pula Kasat Reskrim AKP A Alexander, SH, SIK, MM, MSi; Kasubag Humas Iptu Sugiyono; dan Kanit PPA Iptu Sumiran, SH. [caption id="attachment_16149" align="aligncenter" width="1032"] Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: PMJ)[/caption] “Sekitar pukul 07.00 WIB, korban pulang ke rumah. Di jalan pulang, korban dipanggil oleh tersangka dari dalam kontrakan kosong. Kemudian korban masuk yang kemudian pelaku melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban. Lalu, tersangka pun menyuruh korban untuk pulang,” terang AKBP Ferdy, di Tangerang, Senin (04/03/2019). Masih dari penuturan AKBP Ferdy, di dalam rumah, korban mengganti celananya yang terdapat bercak darah. Beberapa saat kemudian dipanggil oleh saksi ‘MNS’, ‘N’, dan ‘MNN’ yang menanyakan perihal darah tersebut. Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan. “Hubungan korban sama tersangka adalah tidak terlalu kenal hanya korban mengenal tersangka sebagai yang juga menuntut ilmu agama di Mushola yang sama. Tersangka melakukan tindak pidana kesusilaan karena terdorong keinginan seksual setelah melihat film yang berkonten susila di HP milik teman-nya,” urai AKBP Ferdy melanjutkan. Pelaku ‘AZ’ pun akan diancam dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (FER).

BERITA TERKAIT