test

Hukrim

Selasa, 16 Februari 2021 20:31 WIB

Ayah Perkosa Anaknya Hingga Hamil, Janin Dikubur di Belakang Rumah

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menggelar perkara kasus persetubuhan di bawah umur. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Seorang bapak di Bojonggede, Kabupaten Bogor tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih duduk dibangku Sekolah Menegah Atas (SMS). Pelaku IR (51) melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak 10 kali hingga korban hamil.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar menyebut pelaku telah melakukan perbuatannya sejak 2020. Kasus ini terbongkar dari kecurigaan warga saat melihat gundukan tanah yang berisi janin bayi.

"Bermula dari kecurigaan warga yang melihat gundukan tanah baru di belakang kontrakan. Setelah digali ternyata ada jasad bayi kemudian dilaporkan ke polsek," ungkap Kombes Imran Edwin Siregar, Selasa (16/2/2021).

Polres Metro Depok menggelar perkara kasus persetubuhan di bawah umur. (Foto: PMJ News).
Polres Metro Depok menggelar perkara kasus persetubuhan di bawah umur. (Foto: PMJ News).

"Jadi setelah hamil, korban dipaksa menggugurkan kandungannya dengan minum obat dan jamu, lalu dikubur janin itu," sambungnya.

Imran menjelaskan, saat menjalankan aksinya pelaku tidak segan mengancam korban. Bahkan, IR kerap menyiksa anaknya. "Ancaman ada. Namanya pemaksaan pasti ada ancaman," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur. "Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 20 tahun,” tukasnya.

BERITA TERKAIT