test

Hukrim

Selasa, 5 Maret 2019 10:50 WIB

Wakil Ketua DPR dari PAN Akan Segera di Sidang

Editor: Redaksi

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ News/ FJR).
PMJ - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Taufik Kurniawan akan berhadapan dengan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan. Hal tersebut diketahui, seiring rampungnya proses penyidikan terhadap Taufik selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). "Untuk kasus dengan tersangka ‘TK’ (Taufik Kurniawan) ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi, bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidikan untuk tersangka ‘TK’ ini bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya," terang Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, baru-baru ini. Dalam proses pemberkasannya KPK juga turut memanggil Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR Nurul Faiziah sebagai saksi, pada Senin (04/03/2019). Saat itu, tim penyidik mencecar Nurul soal proposal tambahan anggaran untuk DAK Kebumen yang diajukan kepada DPR. "Dari saksi yang dihadirkan, penyidik mendalami informasi mengenai proposal tambahan anggaran DAK yang diterima dari Kabupaten Kebumen," demikian kata Febri. Taufik diduga menerima uang senilai Rp3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee lima persen atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp93,37 miliar. Adapun suap itu diterima Taufik dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad, yang telah lebih dulu dijerat sebagai tersangka dalam kasus yang sama. (FER).

BERITA TERKAIT