test

Hukrim

Jumat, 15 Maret 2019 16:00 WIB

Gelar Operasi Cipkon, Polisi Berhasil Menangkap 182 Pelaku Kejahatan

Editor: Redaksi

Konferensi pers penangkapan 181 pelaku kejahatan di wilayat Polda Metro Jaya. (foto: PMJ/FJR)
PMJ – Polda Metro Jaya beserta Polres Jajaran hukum Polda Metro telah melakukan kegiatan Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dari tanggal 11 Maret 2019 hinggai 15 Maret 2019. Dari kegiatan yang sudah dilakukan sekitar satu minggu itu, polisi berhasil mengamankan 181 tersangka begal, curanmor, perampokan, dan jambret. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan dengan jumlah pelaku sebanyak itu didasari atas adanya peningkatan kerja di jajaran Polres. “Kami bersama polres jajaran wilayah hokum Polda Metro Jaya membuat Tim Anti Bandit yang bertujuan menangkap pelaku-pelaku begal ataupun kejahatan yang lain dijalan,” kata Kombes Argo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/3/2019). [caption id="attachment_17676" align="aligncenter" width="575"] 181 tersangka yang berhasil diamankan. (foto: PMJ/FJR)[/caption] Dalam pengungkapan dan penangkapan tersebut terdapat banyak barang bukti mulai dari senjata tajam dan senjata api. Kombes Argo meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir saat bepergian lantaran Tim Anti Bandit akan selalu siap siaga dimanapun berada. “Kami akan selalu mengamankan kegiatan-kegiatan masyarakat dan kegiatan di keramaian, serta masyarakat tidak perlu khawatir saat berpergian dan Tim Anti Bandit akan selalu siap siaga dimanapun berada,” ujarnya. (BHR/FJR)

BERITA TERKAIT