test

Hukrim

Selasa, 2 April 2019 16:27 WIB

Polisi Buru Pelaku Curas Alfamart yang Gondol Uang Rp90 Juta

Editor: Redaksi

Kasus perampokan atau pencurian di toko. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).
PMJ – Telah terjadi aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di Alfamart Jl TSS Raya No43 Rt01/05 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakbar, pada Senin (01/04/2019). Adapun pelaku masih diburu oleh Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah arahan Polres Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan aksi curas tersebut. “Pada saat pelapor berserta kedua rekan kerjanya sedang berada di dalam toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart sudah tutup dari jam 00.00 WIB. Kemudian tiga orang tidak dikenal masuk ke dalam toko Alfamart dan menodongkan senjata tajam (sajam) ke arah pelapor dan ketiga karyawan tersebut,” tutur Kombes Argo, di Jakarta, Selasa (02/04/2019). Masih dari keterangan Kombes Argo, kemudian pelaku meminta kunci brankas yang berada di dalam ruangan kantor. Lalu pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp90.000.000. “Dan mengambil berbagai macam merek rokok. Selanjutnya pelaku meninggalkan ruangan kantor,” katanya lagi. (FER).

BERITA TERKAIT