test

Hukrim

Senin, 22 April 2019 19:28 WIB

Polisi Amankan Pria Pemilik 2 Paket Ganja

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Polsek Duren Sawit menangkap pria berinisial AL (24) yang kedapatan membawa narkoba jenis daun ganja kering di Jalan H Teen, Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Senin (15/4/2019) lalu. Penangka[pan pelaku bermula saat Buser Polsek Duren Sawit melaksanakan observasi wilayah di wilayah Klender dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di JTKP sering dijadikan tempat penyalah gunaan narkotika jenis ganja. “Selanjutnya anggota Buser menindak  lanjuti informasi tersebut dan pada saat tiba di tempat dimana informasi dari masayarakat kemudian melihat seseorang yang dicurigai berdiri di depan rumah pelaku seorang diri,” Kasie Humas Duren Sawit Aiptu Sucahyono kepada pmjnews.com, Senin (22/4/2019). [caption id="attachment_22470" align="aligncenter" width="409"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] “Kemudian dilakukan penggledahan dan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti. Setelah diintrograsi lebih lanjut pelaku mengakui memiliki daun ganja yang disimpan di rumahnya,” sambungnya. Setelah dilakukan penggledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan dua paket daun ganja kering yang dibungkus kertas warna putih dan satu paket dibungkus dengan kertas warna coklat. “Menurut pengakuanya bahwa barang berupa satu paket daun ganja kering tersebut diperoleh dengen membeli dari temanya berinisial R,” ujar Aiptu Sucahyono. “Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut mencari pelaku R hingga kini belum ditemukan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti ganja dengan berat bruto kesluruhan 3,73 gr diamankan di Polsek Duren Sawit guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Aiptu Sucahyono. (BHR)

BERITA TERKAIT