test

Hukrim

Selasa, 23 April 2019 15:46 WIB

Pro Kontra Versi Rocky Gerung di Sidang Kasus Hoaks Penganiayaan RS

Editor: Redaksi

Rocky Gerung saat menjadi saksi kasus Kebohongan Publik Ratna Sarumpaet. (Foto : PMJ/Fjr).
PMJ- Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin menanyakan pendapat kepada Rocky Gerung terkait pro kontra di media sosial itu. Apakah pro kontra itu juga dirasakan di dunia nyata atau tidak. "Saksi bilang terjadi pro dan kontra. Pertanyaan saya pro dan kontra ini apakah terjadi di dunia maya saja atau ada jadi di dunia nyata?" kata pengacara Ratna Sarumpaet, Insank dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019). "Representasi dari dunia nyata memang dunia maya," jawab Rocky. "Di dunia maya saja?" tanya Insank. “Bukan saja ya. Saya menemukan itu diferensiasi atau terkait pro kontra kegaduhan itu di dunia maya," jawab Rocky. Saat ditanya lebih lanjut apakah ada bentrokan atau anarkis di dunia maya, Rocky Gerung tak mau menggunakan istilah tersebut. "Jangan pakai istilah anarkisme," ujarnya. [caption id="attachment_22480" align="alignnone" width="1024"] Ratna Srumpaet duduk di kursi terdakwa di sidang hari ini. Foto : PMJ/Fjr).[/caption] Sementara itu, Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Daroe menanyakan hal yang sama ke Rocky soal representasi dunia maya terhadap dunia nyata. Daroe menanyakan soal pro-kontra dan ketegangan didunia maya juga terjadi di dunia nyata atau kondisi lapangan. "Pertanyaan saya apakah saudara menangkap makna bahwa ketegangan atau pro kontra yang ada di dunia maya apakah juga merupakan representasi dari situasi rill di lapangan di masyarakat sosial?" tanya Daroe. "Ya karena seluruh aktivitas berpikir, aktivitas empati, aktivitas simpati atau antipati itu lebih banyak beroperasi di dunia maya daripada di dunia rill karena orang hanya akses keadaan melalui dunia maya," jawab Rocky. Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang melalui pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan. Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT