test

Hukrim

Rabu, 6 Februari 2019 20:19 WIB

Soal Rocky Gerung, Polda Metro Panggil Saksi Ahli

Editor: Redaksi

Rocky Gerung usai diperiksa polisi. (Foto: PMJ News/ RID)
PMJ – Kasus penistaan agama yang menjerat Rocky Gerung terkait soal “Kitab Suci Itu Fiksi” terus bergulir. Polda Metro Jaya pun berencana akan mendatangkan saksi ahli untuk penyelidikan kasus tersebut. "Tentunya nanti juga kita akan tarik saksi yang lain. Saksi-saksi ahli pun akan kita hadirkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Jakarta, Rabu (6/2). Saksi ahli didatangkan untuk mengetahui apakah ucapan Rocky Gerung memenuhi unsur pidana atau bukan. "Apa yang disampaikan Pak Rocky Gerung dalam klarifikasi akan kita kroscek ulang," ungkap Argo. Rocky mengatakan soal ‘Kitab Suci Itu Fiksi’ dalam program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) yang ditanyangkan di tv One. Rocky dilaporkan Jack ke Bareskrim Polri serta kasus tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (FJR/WS-02).

BERITA TERKAIT