test

Hukrim

Rabu, 24 April 2019 16:26 WIB

5 Pencuri Dengan Modus Gembos Ban Berhasil Ditangkap

Editor: Redaksi

Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)
PMJ – Unit V Resmob Sat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap para pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap menggunakan modus gembos ban. Ada 5 pelaku yang ditangkap di dua tempat berbeda, pada Selasa (23/4/2019). Pelaku berinisial S (46) berperan menusuk ban target menggunakan pisau khusus, sedangkan YS (18) dan RA (28) berperan sebagai joki dan mengalihkan perhatian korban. [caption id="attachment_22731" align="aligncenter" width="376"] Barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: PMJ)[/caption] Kemudian pelaku EM (39) juga berperan sebagai joki dan memperingatkan korban bahwa ban kendaraannya kempes, sementara DA (20) berperan mengambil barang-barang korban dari mobil. “Rombongan pelaku yang berjumlah 5 orang mencari korban yang mengendarai mobil sendiri dan memperhatikan barang bawaan korban dari kaca mobil,” terang Kasubbag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Rabu (24/4/2019). “Kemudian mengikuti mobil korban dan dalam kecepatan 10 km/jam pelaku S menusuk ban mobil korban, sehingga menyebabkan gembos. Para pelaku melakukan askinya di Lampu Merah sebelum ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” sambungnya. (BHR)

BERITA TERKAIT