test

Hukrim

Selasa, 7 Mei 2019 11:07 WIB

Jadi Saksi Meringankan Ratna, Fahri Hamzah: Dia Ngaku Sudah Selesai

Editor: Redaksi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jadi saksi meringankan di sidang Ratna Sarumpaet. (Foto: FJR/ PMJ News).
PMJ - Hari ini Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menjadi saksi meringankan di sidang Ratna Sarumpaet. Alasan Fahri mau bersaksi di sidang karena rekannya (Ratna) telah berani mengaku berbohong. "Karena harusnya begitu dia ngaku, sudah selesai," kata Fahri menegaskan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (07/05/2019). Saat memasuki ruang sidang, Fahri sempat bersalaman dengan Ratna Sarumpaet dan anaknya Atiqah Hasiholan. Fahri mengatakan sepatutnya perkara Ratna Sarumpaet tidak berlarut-larut. Ia menilai seharusnya setelah Ratna mengaku dan meminta maaf, kasusnya sudah selesai. "Meringankan tentunya ya karena saya dari awal setelah peristiwanya berlalu dan Beliau minta maaf saya tadi menganggap sudah selesai. Tapi ya rupanya berlanjut. Sudah berseri-seri ini sudah berbulan-bulan, bahkan sudah beberapa lama sejak ditangkap, sudah 7 bulan," tuturnya. "Sebenarnya negara nggak perlu ngabis-ngabisin tenaga untuk yang begini-begini karena ini kan persoalan yang sudah selesai karena dia sudah mengaku dan sebagainya," katanya lagi. Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam surat dakwaan, dijelaskan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018. Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.(FJR/ FER).  

BERITA TERKAIT