test

Hukrim

Kamis, 9 Mei 2019 13:02 WIB

Pilot Penampar Karyawan Hotel Ditahan Polisi

Editor: Redaksi

Oknum pilot penampar karyawan hotel ditahan polisi. (Foto : PMJ/Ist Doknet).
PMJ- Video viral seorang oknum pilot menampar karyawan hotel di Surabaya berinisial AR menjadi perhatian publik. Polisi sendiri telah menetapkan oknum pilot bernama Arden Gabriel Sudarto (29) sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Tidak butuh lama, tersangka sendiri telah ditahan oleh penyidik di Polda Jatim, Surabaya. Polisi memiliki beberapa alasan untuk melakukan penahanan Arden Gabriel Sudarto.  Ia ditahan pada Rabu (8/5) sekitar pukul 21.00 WIB. "Sudah langsung kita tahan semalam sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan sekitar satu jam. Langsung kita tahan ya,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Kamis (9/5/2019). Enurut Baru, penahanan dilaukan dengan dua syarat yakni subjektif dan objektif. Selain itu, karena syarat objektif polisi mengkhawatirkan pelaku akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Penahanan dilakukan dengan syarat Objektif dikarenakan tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, pasal yang disangkakan adalah pasal pengecualian untuk kita lakukan penahan," jelas Barung. "Untuk syarat subjektifnya adalah penilaian dari penyidik untuk dilakukan penahanan tersangka AGS," sambung Barung. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT