test

Hukrim

Jumat, 10 Mei 2019 14:26 WIB

Polisi Amankan 5 ABG Terkait Penganiayaan Yang Menyebabkan Kematian di Jagakarsa

Editor: Redaksi

Seorang remaja dikeroyok sekelompok orang saat nongkrong di warkop. (Foto: Ilustrasi/PMJ News/Fif).
PMJ – Tim Gabungan Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan Polsek Jagakarsa mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/5/2019). Kejadian bermula saat korban berinisial AL (16) dan teman-temannya nongkrong di Lenteng Agung. “Sekitar pukul o3.00 WIB, datang rombongan motor melintas dari arah Pasar Minggu sekitar 10 botor berboncengan ke arah Depok,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono kepada pmjnews.com, Jumat (10/5/2019). Tiba-tiba rombongan bermotor tersebut turun dan menyerang korban dan teman-temannya yang mengakibatkan korban luka bacok di bagian leher. “Kemudian warga setempat membawa korban ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan dokter,” ujar Kompol Suharyono. “Namun karena pendarahan, korban tidak tertolong dan dinyatakan oleh dokter meninggal dunia,” sambungnya. Mendapat laporan tersebut, Kepolisian langsung mengusut kasus tersebut dengan melakukan otopsi, melakukan cek TKP, mendata saksi-saksi dan mengecek CCTV. “Dari hasil penyelidikan Polres Jakarta Selatan dan Poksek Jagakarsa, diamankan lima orang yang diduga kelompok motor yang datang di TKP,” ungkap Kompol Suharyono. Kelima orang tersebut berinisial MN (17) berperan sebagai joki, MA (17) berpern sebagai pembawa senajata tajam jenis sabit, XC (21) berperan sebagai joki, FP (16) berperan sebagai joki dan MS (21) berperan sebagai joki. Hingga kini pelaku masih mencari terduga pelaku lainnya berinisial FH yang membacok korban. “Terhadap ke 5 orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan yang berstatus di bawah umur akan dilakukan pemeriksaan didampingi oleh orangtuanya mengacu pada UU perlindungan anak,” tegas Kompol Suharyono. “Setelah dilakukan pemeriksaan akan dilakukan gelar perkara guna menentukan status terhadap kelima orang tersebut,” pungkas Kompol Suharyono. (BHR)

BERITA TERKAIT