test

Hukrim

Rabu, 15 Mei 2019 15:54 WIB

KPK Terima Laporan Berkenaan Suap Pengisian Jabatan Rektor PTN

Editor: Redaksi

KPK terus buru para koruptor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini telah menerima banyak laporan terkait suap dalam pengisian jabatan Rektor di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri. "Memang perlu diklarifikasi lagi, (KPK) banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan Rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," ungkap Syarif di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/05/2019). Syarif menjelaskan, laporan berkenaan suap dalam pengisian jabatan Rektor yang diterima pihaknya terjadi di sejumlah Universitas di bawah Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama (Kemenag). "Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kemenag ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada Menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan Rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," ungkap Syarif. Untuk diketahui, kasus jual beli jabatan Rektor ini mulai sempat mencuat ketika KPK tengah menangani kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy (alias Romi). KPK pun menduga Romi bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap soal dengan seleksi jabatan di lingkungan Kene Tahun 2018-2019. Berkenaan dugaan suap dalam pengisian jabatan rektor, nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis pun sempat dikabarkan terkait jual beli jabatan rektor itu. Amany Lubis pun memberikan pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar. Dalam keterangan tertulisnya, Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan itu telah terjadi politik uang.

BERITA TERKAIT