test

Hukrim

Kamis, 16 Mei 2019 12:34 WIB

Kivlan Zein Penuhi Panggilan Polda Metro Sebagai Saksi

Editor: Redaksi

Kivlan Zein saat saat di Bandara Soetta beberapa waktu lalu. (Foto : PMJ/Ist).
PMJ- Kivlan Zein diinformasikan kuasa hukumnya Pitra Romadoni ternyata telah tiba di Polda MetroJaya dari pukul11.00 WIB. Kedatangannya atas panggilan penyidik sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menyebabkan rekannya Eggi Sudjana menjadi tersangka. “Sedang jalani prosespemeriksaan. Datang sebagai saksi kasus Eggi,” ungkap Pitra Romadoni, Kamis (16/5). Mayjen (Pur) Kivlan Zein melakukan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dari pemeriksaan tersebut, disampaikan Pitra bahwa kliennya sangat kooperatif menajalankan tugaskan sebagai saksi dan membantu pihak kepolisian untuk menjawab semua yang ditanyakannya. Seperti diketahui, rekan dari Kivlan Zein, Eggi Sudjana telah menjadi tersangka kasus dugaan makar. Ia juga telah ditahan pihak penyidik Polda Metro sejak Selasa (14/5) malam. Kasus ini bermula dari laporan Caleg PDIP Dewi Tanjung dan juga Supriyanto atas video ajakan Eggi Sudjana untuk melakukan people power.(Gtg-03).

BERITA TERKAIT