test

Hukrim

Senin, 27 Mei 2019 13:36 WIB

Polisi dan Tiga Pilar Razia Makanan Kadaluarsa dan Pengawet di Pulau Harapan

Editor: Redaksi

TNI dan Polri bersama kami. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/ FIF)
PMJ - Polri bersama dengan TNI dan pemerintah daerah (Pemda) bersinergi dalam giat razia makanan kadaluarsa di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Senin (27/05/2019). Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka jelang hari Raya Idul Fitri 1440 H dipimpin oleh Wakapolsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, Iptu Abdul Kadir bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara Ipda Dicky. Operasi gabungan ini bertujuan melindungi konsumen tersebut diikuti oleh unsur Pemda Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Koranmil , Satpol PP, RT, RW dan tokoh masyarakat setempat. [caption id="attachment_26764" align="aligncenter" width="640"] Razia makanan kadaluarsa di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara. (Foto: PMJ News).[/caption] Sasaran operasi yaitu warung sembako dan warung kelontong menjual jajanan dan makanan “Giat razia ini merupakan giat rutin yang termasuk dalam giat penertiban umum. Kita gelar jelang perayaan Idul Fitri 1440 di mana banyak beredar makanan dan parcel bingkisan ucapan Lebaran" terang Abdul Kadir Penertiban umum yang digelar berdasarkan Perda no. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan ke warung – warung untuk mencari pedagang yang menjual minuman keras, makanan dan minuman kadaluarsa serta yang mengandung zat berbahaya. Anggota gabungan akan melakukan penyitaan terhadap makanan dan minuman yang masa kadaluarsanya telah habis dan juga akan menyita makanan yang diduga mengandung zat makanan yang berbahaya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium. “Giat razia ini diselenggarakan untuk memberantas makanan atau minuman yang berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan wisatawan saat berlibur nanti,” tandasnya. (FER).

BERITA TERKAIT