test

Hukrim

Senin, 27 Mei 2019 14:46 WIB

Dibayar 150 Juta, Pembunuh Bayaran Nyaris Garap Empat Tokoh Nasional

Editor: Redaksi

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri. (foto: FJR/PMJ)
PMJ- Kabar mengejutkan diinformasikan pihak kepolisian soal ungkapan sejumlah temuan aksi rusuh 22 Mei. Kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal, pihaknya telah menangkap 6 tersangka yang diperintahkan membunuh 4 (empat) tokoh nasional dan bos lembaga survei. Enam tersangka tersebut yakni, HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi dengan peran dan tugas yang berbeda satu sama lainnya. "14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dri seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik," ujar Iqbal di Jakarta, Senin (27/5/2019). Selain dua tokoh nasional sebelumnya, Iqbal mengungkap ada tambahan permintaan untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Saat ini Polri dan TNI, kata Iqbal telah mengantongi identitas target pembunuhan dan yang melakukan order pembunuhan. "12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," paparnya. Sementara tak sampai di situ, Iqbal juga menegaskan, ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta dalam hal ini  lembaga survei. Iqbal merinci beberapa hal kejadiannya diawali pada April 2019 lantaran terdapat eksekutor yang diperintah tersangka berinisial HZ dalam melakukan aksi pembunuhan tersebut. HZ sendiri dikatakan Iqbal sudah melakukan pemetaan lapangan meski rencana tersebut akhirnya berhasil digagalkan. HZ sendiri kata Iqbal masih dalam kelompok yang sama yang ingin membunuh 4 tokoh nasional. (WS/02)        

BERITA TERKAIT