test

Hukrim

Rabu, 12 Juni 2019 13:40 WIB

Ancam Jokowi & Asrama Brimob, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Editor: Redaksi

Ilustrasi ancaman bom melalui telepon. (foto: PMJ/FIF)
Ilustrasi ancaman bom melalui telepon. (foto: PMJ/FIF)
PMJ – Pemuda asal Depok berinisial YY (29) diamankan polisi lantaran mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mati serta mengancam akan meledekan Asrama Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Pelaku mengatakan hal tersebut melalui aplikasi chatting WhatsApp Group. "Tersangka diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Presiden Jokowi dan pengancaman hendak meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (12/6/2019). Brigjen Dedi menuturkan bahwa pelaku diamankan di kediamannya oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (11/6/2019) kemarin. "Penangkapan terhadap tersangka YY dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya percakapan dalam sebuah WhatsApp Group 'Silaturahmi', yang berisi tulisan tersangka YY,” ujar Brigjen Dedi. “Dalam percakapan grup tersebut tanggal 9 Juni 2019, pukul 22.13 WIB, tersangka YY mengirimkan pesan yang berisi 'Tanggal 29 Jokowi harus MATI'. Dan pukul 22.16 WIB, di hari yang sama, (pelaku) menuliskan 'Tunggu diberitakan ada ledakan dalam waktu dekat ini di Asrama Brimob, Kelapa Dua sebelum tanggal 29'," sambungnya. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT